Mahabbah

Pages

  • Beranda

Blog Archive

  • ►  2013 (1)
    • ►  Juni (1)
  • ▼  2012 (32)
    • ►  Desember (11)
    • ▼  Agustus (21)
      • vidio karena ku cinta kau :D
      • Menjaga Kehormatan Wanita Muslimah
      • graduated :')
      • FAKTOR YANG MERENDAHKAN MARTABAT WANITA
      • Tebak yahhh :)
      • berjihad di jalan ALLAH :')
      • teks bergerak
      • games texas holdem poker
      • Analytical Exposition
      • ARTIKEL
      • Qisah Alqomah
      • untuk mu ibu.....
      • siksa kubur karena buang air kecil
      • Renungan…
      • Salam perpisahan
      • LOVE IN 81 DAYS
      • Kisah sebuah cinta
      • the competation
      • LELAKI IDAMAN
      • What……… ?! Play Boy !!!
      • Val-Day in Sweet Seventeen

About Me

Unknown
Lihat profil lengkapku

My Blog List

Total Tayangan Halaman

Robiatul Adawiyah

Robiatul Adawiyah

About Me

Unknown
Lihat profil lengkapku

Featured Posts

Followers

Kamis, 09 Agustus 2012

ARTIKEL

 Artikel


Pendidikan adalah usaha untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi – potensi, baik jasmani maupun rohani sesuai nilai nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan.
Tanpa pendidikan suatu kelompok manusia tidak dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera, bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.

Dalam konteks pendidikan nasional dalam rangka membangun manusia seutuhnya (manusia sebagai makhluk individu, social, susila, dan religious) maka pendidikan harus berfungsi :
a.    pendidikan harus dapat menumbuh kembangkan anak sebagai makhluk individu melalui pembekalan dalam semua bidang study.
b.    didalam pendidikan perlu dikembangkan sikap social, gotong royong, toleransi, demokrasi dan sejenisnya.
c.    didalam pendidikan anak perlu mendapat pendidikan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan pancasila, agama, pembinaan watak dan sebagainya.
d.    didalam pendidikan harus dapat menumbuh kembangkan anak sebagai makhluk religious seperti didalam pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ada hak-hak asasi tertentu yang harus diberikan oleh guru, kepada palajar/peserta didik yaitu diantaranya :
a.    meneruskan dan mengembangkan pendidikan yang telah diletakkan orang tua dirumah/lingkungan social.
b.    meluruskan dan mengarahkan dasar – dasar kependidikan yang baik menurut teori ilmu pendidikan dan teori ilmiah dalam kependidikan.
c.    mendapatkan dasar-dasar ilmiah dan keterampilan untuk dapat dikembangkan dalam pendidikan lanjutan.
d.    mempersiapkan mereka dengan pengetahuan dasar untuk menhadapi lingkungan sosialnya.

Hal-hal tersebut merupakan acuan dan pondasi bagi pelajar untuk dapat menyesuaikan diri kelak pada saat mereka terjun ke lingkungan masyarakat.

Diposting oleh Unknown di 09.16
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama
Langganan: Posting Komentar (Atom)
@ 2011 Mahabbah; Theme design : Ray Creations